Untuk teman-teman UMKM yg masih bingung mengenai cara untuk mendapatkan banpres UMKM.
Bisa mendaftar melalui 2 cara:
1. Daftar secara offline melalui dinas koperasi di wilayah/kabupaten masing2.
2. Secara online berdasarkan Link provinsi/kabupaten masing2. (LINK tiap provinsi/kabupaten berbeda-beda).
Untuk pendaftaran SKU/NIB bisa secara offline/online:
1. Secara offline melalui kantor desa/kelurahan setempat.
2. Secara online melalui https://app.oss.go.id
Berikut Link untuk beberapa provinsi/daerah yg saya dapatkan, silahkan daftarkan UMKM anda yaa..
(Jika tidak bisa di buka melalui HP android, silahkan di coba melalui PC (computer/laptop).
Silahkan dibaca dan difahami terlebih dahulu, jika masih ada pertanyaan silahkan coment/inbox saja yaa atau save kontak wa saya di blog ini☺☺.
Semoga bermanfaat ☺☺.
Terimakasih 🙏