ini kalo dari Jawa Tengah - Semarang :
PENDAFTARAN BANPRES BPUM DI KOTA SEMARANG
Mohon dipahami & dibaca sampai selesai 🙏🏻
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang membuka kembali Tahap 4 pendataan untuk Pengusaha Mikro dan Ultra Mikro, terkait BANPRES BPUM sebesar 2,4 juta per org, dengan kriteria sbb :
1. Pelaku usaha MIKRO produksi/jasa
2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
3.Memiliki NIB / IUMK OSS (Bagi yang belum punya silahkan mendaftar dulu, namun saat pengumpulan berkas harus sudah ada)
4. Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun
5. Apabila memiliki rekening tabungan di bank/lembaga pembiayaan saldo maks.(tdk lebih dari) Rp. 2 juta dibuktikan dengan FC Buku Tab/Rekening Koran
6.Belum pernah mendapatkan bantuan apapun sebelumnya (bantuan sosial JPS/JPE baik dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kota)
7. Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD
Untuk itu bagi yang berminat dan memenuhi kriteria silahkan mendaftarkan diri melalui link :
Maksimal PENGISIAN ONLINE kami terima terakhir lewat link Senin, 7 September 2020, Jam 07.00 WIB
Catatan:
1. Pengisian data di link tersebut UNTUK NIK YANG SAMA CUKUP 1 KALI SAJA
2. Link tersebut khusus untuk UMKM Wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah
3. BELUM ADA pengumpulan berkas apapun, akan dikonfirmasi via WA Klinik Bisnis jika lolos verifikasi awal
4.Bagi yang kemarin sudah mendaftar namun belum dihubungi utk pengumpulan berkas, TIDAK PERLU mendaftar kembali, Silahkan konfirmasi ke kami dengan chat sebutkan NAMA & NIK -nya
Terimakasih 🙏🏻😊
Hormat Kami,
Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Semarang
Klinik Bisnis - 0821 339 333 28