Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.
“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random,” kata Nandang Kepada media online, Senin (26/10/2020).
Menurut ia, setiap penerima bantuan bila ditemukan usaha secara fiktif akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang secara utuh sebesar 2,4 juta.
Sumber: