Syarat dan ketentuan untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook ("Program Dana Bantuan")

- Dapatkan Kabar Terbaru Dari Kami untuk mengirim pesan bisa melalui email kami !
- hubungi kami:
• Email: actionukm@gmail.com
• Facebook: www.fb.com/actionproject.id

Syarat dan ketentuan untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook ("Program Dana Bantuan")
Dengan mengajukan permohonan Program Dana Bantuan dan/atau menandatangani nama anda dan 
menekan tombol "SUBMIT", perwakilan ("Perwakilan") dari pemohon Program Dana Bantuan 
("Pemohon") setuju atas nama mereka sendiri dan atas nama Pemohon bahwa mereka telah 
membaca, memahami dan setuju untuk terikat dengan syarat dan ketentuan ini (“Syarat dan 
Ketentuan” di bawah ini).
Operator dari Program Dana Bantuan ini adalah Facebook Inc. (“Facebook”), penyedia dana dari 
Program Dana Bantuan ini adalah Facebook Ireland Limited ("Facebook Ireland"), dan program ini 
dikelola oleh pihak ketiga penyedia jasa, termasuk, tidak terbatas pada, Deloitte & Touche Financial 
Advisory Services Pte Ltd, yang bertindak atas nama Facebook.
Harap membaca Syarat dan Ketentuan ini secara seksama karena Syarat dan Ketentuan ini merupakan 
kontrak yang sah antara Perwakilan, Pemohon dan Facebook dan mengatur pengajuan permohonan 
dan partisipasi Pemohon dalam Program Dana Bantuan. Dengan mengajukan permohonan Program 
Dana Bantuan, Pemohon dan Perwakilan:
a) Setuju untuk terikat oleh semua keputusan Facebook, komite pemilihan dan setiap pejabat atau 
penyedia jasa lain yang ditunjuk oleh Facebook sehubungan dengan Program Dana Bantuan;
b) menyatakan bahwa Perwakilan berusia sekurang-kurangnya dua puluh satu (21) tahun dan 
telah berusia dewasa di negara tempat tinggal mereka;
c) menyatakan, menjamin, dan berjanji bahwa Pemohon mematuhi, dan akan terus mematuhi, 
Persyaratan Keikutsertaan (sebagaimana diatur dalam syarat 1 di bawah ini) dan semua hukum yang 
berlaku selama berlangsungnya Program Dana Bantuan, dan jika Pemohon berhasil terpilih untuk 
menerima Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan, selama jangka waktu digunakannya Dana Bantuan 
dan/atau Kredit Iklan tersebut oleh Pemohon;
d) menyatakan dan menjamin bahwa dalam mengajukan permohonan dan menerima Dana 
Bantuan dan/atau Kredit Iklan, Pemohon tidak melanggar hukum apapun, dokumen pendiriannya, 
setiap izin atau pendaftaran yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah, atau setiap ketentuan kontrak 
yang salah satu pihaknya adalah Perwakilan atau Pemohon;
e) menyatakan dan menjamin bahwa baik Perwakilan atau Pemohon tidak berlokasi di negara 
yang telah dikenakan sanksi komprehensif atau termasuk dalam daftar pihak yang ditolak yang 
diterbitkan oleh lembaga pemerintah Amerika Serikat atau Uni Eropa; dan
f) menyatakan dan menjamin bahwa Perwakilan memiliki kapasitas dan kewenangan penuh 
untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan ini sebagai wakil yang berwenang dari Pemohon dan mengikat 
Pemohon (dan akan terikat) untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan ini.
Ketentuan dan Kebijakan Tambahan
Dengan menyetujui Program Dana Bantuan ini, Pemohon dan Perwakilan (sebagaimana relevan), 
setuju untuk mematuhi ketentuan tambahan, termasuk, tidak terbatas pada, Ketentuan Layanan, 
Ketentuan Komersial dan Standar Komunitas milik Facebook, Ketentuan Kredit (sebagaimana 
didefinisikan dalam ketentuan 7.2 di bawah ini) dan setiap ketentuan dan kebijakan lain yang mungkin 
berlaku untuk Program Dana Bantuan dari waktu ke waktu ("Ketentuan dan Kebijakan Tambahan"). 
Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara Ketentuan dan Kebijakan Tambahan dan Syarat dan 
Ketentuan ini, maka Ketentuan dan Kebijakan Tambahan yang akan berlaku.
Dana Bantuan dan Kredit Iklan
Maksud dari Program Dana Bantuan adalah untuk membantu mendukung UKM yang memerlukan 
bantuan karena terkena dampak merugikan dari virus Corona (COVID-19). Bantuan tersebut termasuk:
a) Dana Bantuan dalam bentuk tunai (yang nilainya diungkapkan di dalam Website) untuk 
digunakan oleh UKM untuk membantu meringankan dampak merugikan tersebut ("Dana Bantuan"); 
dan
b) Jika pemohon memilih untuk menerimanya, kredit iklan Facebook (yang nilainya diungkapkan 
di dalam Website) (masing-masing disebut "Kredit Iklan").
Mohon merujuk syarat 7 untuk rincian lebih lanjut berkenaan dengan penggunaan Dana Bantuan dan 
Kredit Iklan.
1. Pemenuhan Syarat
Agar Pemohon dapat memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan Program Dana Bantuan:
(a) Perwakilan harus berusia sekurang-kurangnya 21 tahun dan telah berusia dewasa di negara 
tempat tinggalnya dan secara sah berkedudukan di negara yang memenuhi syarat sebagaimana 
disebutkan dalam ayat (c) di bawah ini dan merupakan pendiri/direktur/mitra/pemilik usaha Pemohon;
(b) Perwakilan harus tidak pernah dihukum atas tindak pidana sehubungan dengan: penyerangan 
fisik, penganiayaan, penganiayaan yang menyebabkan luka ringan, penganiayaan yang menyebabkan 
luka berat, penyerangan fisik dan/atau penganiayaan terhadap anak, penyuapan, korupsi, pemerasan 
dan/atau pengancaman, pencurian, penipuan dan/atau pemalsuan, tindak pidana sehubungan dengan
obat-obatan terlarang, segala bentuk penipuan atau penggelapan, perampokan atau bentuk lain dari 
pencurian, peretasan atau tindak pidana siber lain, pencucian uang atau pendanaan terorisme, 
pembunuhan, pembunuhan berencana, perdagangan manusia, penculikan dan/atau penyekapan, 
pelecehan seksual dan/atau pemerkosaan, kejahatan terhadap hewan, pelanggaran sehubungan 
dengan efek dan kontrak berjangka, manipulasi pasar, perdagangan orang dalam, bentuk pelanggaran 
lain yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi atau tindakan disipliner berdasarkan peraturan 
perundang-undangan;
(c) Negara yang berhak adalah: Indonesia;
(d) Pemohon harus merupakan usaha berskala kecil dan menengah yang 
dibentuk/didirikan/terdaftar dan beroperasi di negara yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan 
dalam ayat (c) di atas yang: (i) berlokasi di Wilayah Administratif yang memenuhi syarat berikut ini: 
JABODETABEK dan berlokasi di: Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota 
Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota 
Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten 
Bekasi; (ii) beroperasi sebagai usaha “untuk memperoleh keuntungan”; (iii) memiliki antara dua (2) dan 
lima puluh (50) karyawan; dan (iv) telah didirikan selama paling singkat satu (1) tahun, dan dapat 
memberikan bukti bahwa telah didirikan paling singkat satu (1) tahun melalui dokumen resmi terkait, 
termasuk, tidak terbatas pada, dokumen yang diminta dalam formulir permohonan di Website;
(e) Pemohon harus memenuhi persyaratan keikutsertaan dan kriteria pengajuan permohonan 
sebagaimana diatur dalam proses pengajuan permohonan di Website, dan menunjukkan bahwa 
usahanya telah terkena dampak merugikan dari wabah virus Corona (COVID-19);

(f) Pemohon dan Perwakilan harus berhasil melewati berbagai pemeriksaan latar belakang dan 
verifikasi (termasuk, tidak terbatas pada, pemeriksaan sebagaimana tersebut dalam Syarat dan 
Ketentuan ini) dan memberikan semua dokumentasi yang disyaratkan sebagai bagian dari pengajuan 
permohonan di Website untuk menunjukkan bukti status usaha (sebagaimana diatur dalam ketentuan 
3.3 di bawah ini);
(g) Pemohon tidak boleh dimiliki oleh (baik secara keseluruhan atau sebagian) atau 
mempekerjakan setiap perorangan yang: (i) merupakan karyawan atau agen dari Facebook, Deloitte & 
Touche Financial Advisory Services Pte Ltd, atau anak perusahaan atau perusahaan afiliasi mereka 
manapun, atau setiap orang lain yang dengan cara lain terkait dengan kegiatan operasi atau 
pemenuhan Program Dana Bantuan; dan/atau (ii) memiliki keluarga langsung atau anggota dari rumah 
tangga mereka (termasuk, namun tidak terbatas pada, suami/istri, mitra, orang tua, wali yang sah, anak, 
saudara kandung, kakek/nenek, cucu, atau ipar/mertua) yang merupakan karyawan atau agen dari 
Facebook, Deloitte & Touche Financial Advisory Services Pte Ltd, atau setiap dari anak perusahaan 
atau perusahaan afiliasi mereka, atau setiap orang lain yang dengan cara lain terkait dengan 
pengoperasian atau pemenuhan Program Dana Bantuan tersebut;
(h) Pemohon tidak boleh dimiliki atau dikendalikan oleh (baik secara keseluruhan atau sebagian) 
setiap perorangan yang: (i) merupakan pejabat, karyawan, wakil atau setiap orang lain yang bertindak 
dalam kapasitas resmi untuk atau atas nama pemerintah, lembaga pemerintah, atau lembaga 
administratif lain atau badan yudisial atau kuasi yudisial (baik dipilih atau ditunjuk, termasuk misalnya, 
legislator, regulator, kepolisian, para anggota aktif militer, hakim, para anggota pengadilan, para 
anggota dewan federal, negara bagian atau daerah), perusahaan milik/yang dikendalikan oleh negara 
(termasuk misalnya para eksekutif di perusahaan yang dikendalikan negara), partai atau kampanye 
politik, organisasi internasional publik (termasuk misalnya, para pejabat Persatuan Bangsa Bangsa 
(PBB)), dan para kandidat untuk pejabat publik (secara bersama-sama disebut "Pejabat Pemerintah"); 
dan/atau (ii) memiliki keluarga langsung atau anggota dari rumah tangga mereka (sebagaimana 
didefinisikan dalam ayat (f) di atas (suami/istri, mitra, orang tua, wali hukum, anak, saudara kandung, 
kakek/nenek, cucu, atau ipar/mertua)) yang merupakan Pejabat Pemerintah; dan
(i) Pemohon tidak boleh berfokus pada setiap kegiatan berikut ini: (i) pendakwahan agama; 
dan/atau (ii) kegiatan lobi atau kampanye politik (misalnya atas nama kandidat aktif untuk suatu jabatan 
terpilih),
(secara bersama-sama disebut "Persyaratan Keikutsertaan").
2. Tidak ada jaminan untuk para pemohon
Harap diingat bahwa meskipun Pemohon dan Perwakilan memenuhi Persyaratan Keikutsertaan, maka 
hal ini tidak menjamin bahwa Pemohon akan terpilih untuk mendapatkan Dana Bantuan dan/atau Kredit 
Iklan. Memenuhi Persyaratan Keikutsertaan tidak secara secara otomatis memberikan persetujuan 
untuk mendapatkan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan.
3. Mengajukan Permohonan ikut serta dalam Program Dana Bantuan dan Mengajukan 
Permohonan untuk Mendapatkan Kredit Iklan
3.1 Program Dana Bantuan dimulai pada pukul 00:00 waktu setempat pada tanggal 6 Oktober 2020 
dan semua permohonan harus sudah diterima pada pukul 23:59 waktu setempat pada tanggal 
penutupan yaitu 19 Oktober 2020 (atau pada tanggal setelahnya berdasarkan kebijakan mutlak 
Facebook) ("Periode Permohonan").
3.2 Permohonan Program Dana Bantuan harus diajukan melalui [masukkan alamat web]
("Website").
3.3 Untuk mengajukan permohonan ikut serta dalam Program Dana Bantuan, Perwakilan 
Pemohon harus, selama Jangka Waktu Permohonan:
(a) Membuat akun di Website dan mendaftarkan diri ke dalam permohonan keikutsertaan Program 
Dana Bantuan;
(b) mengisi dan menyerahkan kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang 
dipublikasikan di dalam Website, termasuk menjelaskan bagaimana Pemohon telah terdampak secara 
merugikan dengan adanya wabah virus Corona (COVID-19); dan
(c) memberikan semua dokumentasi yang disyaratkan oleh formulir permohonan di dalam Website 
untuk membuktikan pemenuhan syarat oleh Pemohon untuk mengajukan permohonan keikutsertaan 
Program Dana Bantuan dan kepatuhan terhadap Persyaratan Keikutsertaan.
3.4 Permohonan yang diserahkan dengan cara lain apapun tidak akan diterima. Penggunaan skrip, 
makro, atau setiap sistem otomatis untuk mengajukan permohonan Program Dana Bantuan adalah 
dilarang dan permohonan yang diajukan (atau yang sepertinya telah diajukan) dengan menggunakan 
sistem tersebut dapat dianggap batal. Setiap permohonan yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap 
atau mengandung unsur kecurangan akan ditolak. Para Pemohon dapat mengajukan maksimal satu 
(1) permohonan untuk ikut serta dalam Program Dana Bantuan dan Perwakilan dapat mengajukan 
maksimal satu (1) permohonan untuk ikut serta dalam Program Dana Bantuan atas nama satu 
pemohon. Setiap permohonan tambahan selain yang dimaksud di dalam ketentuan ini dapat 
mengakibatkan diskualifikasi untuk (para -) pemohon tambahan. Para Pemohon hanya dapat menerima 
satu (1) Dana Bantuan dan/atau set Kredit Iklan. Facebook tidak akan bertanggung jawab atas setiap 
permohonan yang hilang, rusak, berubah bentuk, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat ataupun tidak 
dapat dibaca.
3.5 Dalam melengkapi dan menyerahkan permohonan keikutsertaan Program Dana Bantuan 
melalui Website, Pemohon dan Perwakilan setuju untuk:
(a) secara tepat waktu, memberikan informasi yang benar, akurat, terkini dan lengkap mengenai 
pemenuhan syarat Pemohon dan Perwakilan sesuai dengan Persyaratan Keikutsertaan;
(b) menyimpan dan segera memperbarui setiap informasi permohonan tersebut yang diperlukan 
untuk memastikan Pemohon dan Perwakilan tetap mematuhi Persyaratan Keikutsertaan; dan
(c) Dalam setiap waktu, bekerjasama dengan Facebook dan pihak ketiga penyedia jasa manapun 
yang bertindak atas nama Facebook, sehubungan dengan dan untuk tujuan Program Dana Bantuan.
3.6 Facebook akan, melalui pihak ketiga penyedia jasa nya, menghubungi pemohon tertentu pada 
tahap selanjutnya untuk memungkinkan mereka mengajukan permohonan Kredit Iklan dengan 
memberikan informasi tertentu, termasuk, tidak terbatas pada, rincian akun iklan Facebook pemohon 
atau perwakilan, ID Facebook, ID Instagram dan/atau ID Halaman Facebook kepada Facebook, atau 
dengan mendaftarkan akun iklan Facebook yang baru. Jika pemohon mengajukan permohonan untuk 
Kredit Iklan dengan akun iklan Facebook yang ada, Pemohon dan/atau Perwakilan juga harus lolos 
pemeriksaan Facebook tertentu untuk dapat menerima Kredit Iklan dan Dana Bantuan sebagai 
tambahan dari pemeriksaan latar belakang dan verifikasi sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan 
Ketentuan ini. Jika Pemohon atau Perwakilan gagal dalam pemeriksaan verifikasi dan latar belakang,
termasuk, tidak terbatas pada, yang secara tegas disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan ini, 
Pemohon tidak akan berhak lagi untuk menerima Kredit Iklan dan Dana Bantuan.
3.7 Pada setiap waktu, Facebook berhak untuk meminta para Pemohon dan/atau Perwakilan untuk 
membuktikan bahwa mereka adalah, dan tetap, memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Program Dana
Bantuan, dan Perwakilan dan Pemohon setuju untuk memberikan setiap informasi lebih lanjut yang 
diminta oleh Facebook (atau pihak ketiga penyedia jasa yang bertindak atas nama Facebook) 
(termasuk, jika disyaratkan, mendapatkan informasi tersebut dari para pihak ketiga) dengan segera dan 
dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Facebook (atau setiap pihak ketiga penyedia jasa yang 
bertindak atas nama Facebook).
3.8 Jika Pemohon diketahui tidak memenuhi syarat pada setiap waktu atau dengan cara lain 
diduga oleh Facebook melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, Facebook berhak 
untuk memberikan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan kepada pemohon lain dan meminta 
pengembalian setiap Dana Bantuan dan/atau menyita Kredit Iklan yang telah diberikan kepada 
Pemohon.
4. Pemeriksaan pemilihan dan verifikasi dan penyaringan
4.1 Setelah Periode Permohonan, setiap permohonan yang diserahkan sebagaimana mestinya 
yang mematuhi Persyaratan Keikutsertaan akan dinilai; dan kemudian menjalani sejumlah 
pemeriksaan verifikasi untuk membuat suatu daftar permohonan pemohon yang akan ditinjau dan 
diperingkat oleh dewan pemilihan yang bersifat independen dari Facebook, yang kemudian akan 
memilih sejumlah pemohon yang memenuhi syarat yang terpilih sebagai kandidat dengan 
menggunakan rubrik penilaian yang objektif yang berkaitan dengan dampak dan kebutuhan dari setiap 
pemohon (“Para Pemohon yang Diperingkat”).
4.2 Semua keputusan dari dewan pemilihan independen mengenai permohonan dan 
pemeringkatan dari Para Pemohon yang Diperingkat bersifat final dan tidak dapat diajukan banding 
oleh Pemohon. Pemohon mengakui dan setuju bahwa Facebook dan/atau setiap pihak ketiga yang 
dilibatkan oleh Facebook (termasuk, namun tidak terbatas pada, dewan pemilihan independen) tidak 
diwajibkan untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan keputusan mereka, apakah 
mereka akan melakukan pemeringkatan terhadap seorang pemohon atau tidak.
4.3 Para Pemohon yang Diperingkat akan diberitahu mengenai keberhasilan mereka untuk 
melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses permohonan melalui alamat email yang diberikan dalam 
permohonan. Para Pemohon yang Diperingkat selanjutnya harus berhasil melewati semua 
pemeriksaan verifikasi dan penyaringan yang disyaratkan oleh Facebook agar dapat secara resmi 
dipilih untuk menerima Dana Bantuan dan (jika relevan) Kredit Iklan, termasuk, namun tidak terbatas 
pada: (a) pemeriksaan hukum; (b) pemeriksaan sanksi; (c) pemeriksaan terkait pemberitaan negatif; 
(d) pemeriksaan latar belakang; dan (e) (jika relevan) pemeriksaan integritas bisnis Facebook. Para 
Pemohon yang Diperingkat yang berhasil melewati semua pemeriksaan verifikasi dan penyaringan 
akan menjadi para pemohon terverifikasi yang berhak untuk mendapatkan Dana Bantuan dan (jika 
relevan) Kredit Iklan (“Para Pemohon Terverifikasi”). Jika Pemohon tidak dapat memberikan setiap 
informasi yang diminta agar Facebook dapat melaksanakan pemeriksaan verifikasi dan penyaringan 
sebagaimana tersebut di atas dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Facebook, maka Pemohon tidak 
akan lagi berhak untuk menerima Dana Bantuan dan Kredit Iklan. Harap diingat bahwa meskipun jika 
Pemohon yang Diperingkat melewati semua pemeriksaan verifikasi dan penyaringan sebagaimana 
tersebut di atas, hal tersebut tidak akan menjamin bahwa Pemohon yang Diperingkat tersebut akan 
menjadi Pemohon yang Terverifikasi.
5. Persetujuan terhadap perjanjian tambahan
Pemohon mengakui bahwa jika Pemohon berhasil dipilih sebagai Pemohon yang Terverifikasi, 
Pemohon akan diminta, dalam jangka waktu yang ditetapkan, untuk mengadakan perjanjian tambahan 
atau ketentuan tambahan sebagai syarat untuk menerima Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan. 
Perjanjian tambahan tersebut termasuk, tidak terbatas pada, Pernyataan dan Pembebasan Penerima 
Dana Bantuan Program Dana Bantuan UKM Facebook, selanjutnya disebut “Pernyataan dan 
Pembebasan”), yang mensyaratkan para Pemohon Terverifikasi untuk menegaskan kembali 
kepatuhan mereka terhadap Persyaratan Keikutsertaan dan menegaskan kembali ketentuan mengenai 
tanggung jawab dan publisitas yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika Pemohon menolak 
untuk membuat Pernyataan dan Pembebasan atau perjanjian tambahan atau ketentuan tambahan 
tersebut, maka Pemohon tidak akan lagi berhak untuk menerima Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan.
6. Alokasi Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan
6.1 Para Pemohon Terverifikasi akan diberitahu melalui alamat email yang diberikan dalam 
permohonan bahwa mereka telah secara resmi terpilih untuk menerima Dana Bantuan dan (jika 
relevan) Kredit Iklan (“Para Pemohon Tahap Akhir”), yang akan tunduk pada penandatanganan 
pemeriksaan perbankan final dan mengembalikan Pernyataan dan Pembebasan. Para Pemohon 
Tahap Akhir akan diminta untuk memberikan rincian penerima pembayaran terkait yang diminta oleh 
Facebook dan memenuhi pemeriksaan perbankan, serta secara sah menandatangani dan 
menyerahkan salinan dari Pernyataan dan Pembebasan kepada Facebook untuk dapat menerima 
Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan. Permohonan Tahap Akhir dapat diminta untuk menyerahkan 
identitas yang sah sebelum menerima Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan mereka.
6.2 Setelah Pemohon Tahap Akhir telah memberikan rincian penerima pembayaran yang sah, 
memenuhi pemeriksaan perbankan dan memberikan Pernyataan dan Pembebasan yang telah 
ditandatangani kepada Facebook, Dana Bantuan akan dipindahbukukan ke rekening bank Pemohon 
Tahap Akhir melalui pihak ketiga penyedia jasa atas nama Facebook Ireland (pemberi dana Program 
Dana Bantuan), dan Facebook Ireland (atau penyedia jasa pihak ketiga yang bertindak atas namanya) 
akan menambahkan Kredit Iklan ke akun iklan Facebook yang diberikan oleh Pemohon Tahap Akhir 
ketika ia memilih untuk menerima Kredit Iklan.
6.3 Jika suatu email atau komunikasi lain kepada Pemohon (jika mereka adalah Pemohon Tahap 
Akhir) dikembalikan karena tidak terkirim, Facebook berhak untuk memberikan Dana Bantuan dan/atau 
Kredit Iklan kepada pemohon lain. Jika Pemohon tidak dapat memberikan informasi yang diminta untuk 
mengklaim Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan-nya pada tanggal yang disebutkan dalam 
pemberitahuan sebagai Pemohon Tahap Akhir, Facebook berhak untuk memberikan Dana Bantuan 
dan/atau Kredit Iklan ke pemohon lain.
6.4 Sepanjang diperkenankan berdasarkan hukum yang berlaku, Dana Bantuan dan/atau Kredit 
Iklan adalah termasuk, dan Pemohon bertanggung jawab untuk membayar semua biaya terkait yang 
tidak secara khusus dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini, termasuk (jika relevan) biaya bank 
dan kewajiban pajak luar negeri, dalam negeri dan/atau setempat yang terkait dengan atau yang timbul 
dalam mengklaim, menerima atau menggunakan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan dan/atau 
menyediakan sesuatu berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, serta setiap bunga, penalti dan tambahan 
pajak. Facebook dan Facebook Ireland (penyedia dana Program Dana Bantuan) berhak untuk 
mengurangi dan memotong setiap jumlah tersebut dari jumlah yang diberikan berdasarkan Program 
Dana Bantuan jika disyaratkan oleh hukum yang berlaku. Pemohon hanya dapat meminta ganti rugi 
dari Facebook dan Facebook Ireland atas setiap jumlah tersebut, termasuk setiap bunga dan penalti 
yang mungkin timbul apabila dikarenakan tidak dilakukannya pembayaran, pengurangan atau 
pemotongan tersebut. Pemohon apabila diminta, akan memberikan setiap dokumentasi sehubungan
dengan hal-hal terkait pajak sebagaimana tersebut dalam klausul ini yang diminta secara wajar oleh 
Facebook.
6.5 Jika relevan, Pemohon mengakui bahwa total Dana Bantuan yang diberikan kepada Pemohon 
dalam hal pihaknya merupakan Pemohon Tahap Akhir dapat dipengaruhi fluktuasi valuta asing dan 
Pemohon setuju bahwa Facebook dan Facebook Ireland tidak bertanggung jawab atau memiliki 
kewajiban kepada Pemohon atas setiap kekurangan jumlah Dana Bantuan yang diakibatkan oleh 
fluktuasi valuta asing tersebut.
6.6 Dana Bantuan dan Kredit Iklan adalah sebagaimana yang dinyatakan dan tidak dapat 
ditukarkan dan tidak dapat dialihkan. Tidak ada pilihan tunai atau alternatif lain atas Kredit Iklan secara 
keseluruhan atau sebagian. Dengan berpartisipasi dalam Program Dana Bantuan, Pemohon setuju 
bahwa Dana Bantuan dan Kredit Iklan diberikan dengan keadaan “apa adanya”, dan bahwa Facebook 
atau setiap anak perusahaan atau perusahaan afiliasinya, tidak membuat pernyataan atau jaminan 
dalam bentuk apapun sehubungan dengan Dana Bantuan dan Kredit Iklan.
6.7 Dalam hal jika, karena alasan yang berada di luar kendali wajar Facebook, Facebook tidak 
dapat memberikan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan sebagaimana diuraikan dalam Syarat dan 
Ketentuan ini, Facebook berhak untuk menawarkan hadiah yang sifatnya serupa dan dengan nilai 
setara.
6.8 Facebook dan Facebook Ireland berhak untuk menolak distribusi dari suatu Dana Bantuan 
dan/atau Kredit Iklan jika disyaratkan oleh hukum yang berlaku.
6.9 Pemohon mengakui bahwa menerima suatu Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan tidak 
membuatnya mendapatkan pengakuan, dukungan atau afiliasi khusus apapun dengan Facebook.
7. Penggunaan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan
7.1 Pemohon tidak akan menggunakan Dana Bantuan dan/atau Kredit Iklan yang diberikan 
berdasarkan Program Dana Bantuan untuk, atau sehubungan dengan (termasuk dengan iklan 
berjalan), maksud atau kegiatan usaha berikut ini (termasuk yang terkait dengan produksi, 
pengembangan, promosi, penjualan atau distribusi oleh pihaknya): (i) untuk secara langsung atau tidak 
langsung, mempengaruhi peraturan, mempengaruhi hasil dari suatu pemilihan umum atau 
melaksanakan kampanye pendaftaran pemilih; (ii) menghasut atau mendorong pelanggaran hukum 
atau kebijakan umum atau untuk menyebabkan terjadinya keuntungan pribadi yang tidak patut; (iii) 
memberikan biaya sekolah, biaya pengobatan, atau keuntungan ekonomi lain kepada penyumbang, 
penasihat penyumbang atau anggota keluarga manapun penyumbang atau penasihat penyumbang; 
(iv) tembakau dan produk terkait, obat-obatan rekreasional, suplemen yang tidak aman, atau alkohol; 
(v) senjata, amunisi, atau bahan peledak; (vi) produk atau jasa untuk orang dewasa; (vii) lelang aset 
sitaan atau usaha penjualan langsung (multilevel marketing); (viii) pinjaman gaji, pinjaman gaji di muka, 
jaminan pembebasan tahanan yang melanggar pihak ketiga; (ix) iklan diskriminatif; (x) iklan 
keagamaan; (xi) isu sosial, pemilihan atau politik; (xii) undian negara; (xiii) bedah kosmetik atau 
penurunan berat badan; (xiv) judi menggunakan uang asli; (xv) setiap kegiatan yang akan melanggar 
hukum yang berlaku, termasuk setiap kegiatan yang tergolong sebagai penyuapan, uang pelicin tidak 
sah, sumbangan kampanye ilegal, atau setiap pelanggaran lain terhadap undang-undang antikorupsi 
yang berlaku atau yang setara dengan kegiatan politik; (xvi) pendakwahan agama; (xvii) melakukan 
kegiatan lobi atau kampanye politik (misalnya atas nama kandidat aktif untuk jabatan yang dipilih).
7.2 Sepanjang Pemohon setuju untuk menerima Kredit Iklan sebagai bagian dari Program Dana 
Bantuan, Pemohon mengakui dan setuju bahwa Kredit Iklan hanya boleh digunakan untuk pembelian 
inventaris iklan di masa mendatang dari Facebook melalui perangkat swalayan daring Facebook
(berdasarkan ketentuan standar Facebook yang berlaku) untuk penayangan di platform Facebook 
(termasuk Instagram) dalam rangka mengiklankan produk atau jasa Pemohon. Kecuali secara tegas 
diperbolehkan oleh Facebook, Kredit Iklan tidak dapat digunakan untuk memenuhi (atau melakukan 
perjumpaan utang terhadap) utang atau biaya yang belum dibayar. Kredit Iklan harus digunakan paling 
lambat tanggal 31 Maret 2021 atau tanggal lain setelahnya sebagaimana diberitahukan oleh Facebook 
secara tertulis. Penerimaan dan penggunaan setiap Kredit Iklan tunduk pada standar pemenuhan 
syarat internal dan syarat dan ketentuan Facebook yang saat ini dapat dilihat di 
https://www.facebook.com/legal/couponterms (“Ketentuan Kredit”). Ketentuan Kredit dianggap bagian 
dari Ketentuan dan Kebijakan Tambahan. Kredit Iklan tidak dapat digunakan untuk iklan yang akan 
diklasifikasikan sebagai iklan tentang isu sosial, pemilihan atau politik berdasarkan Ketentuan dan 
Kebijakan Tambahan sebagaimana tercantum di https://www.facebook.com/business/help/ 
167836590566506?id=288762101909005. Kredit Iklan dikurangi sebagai bentuk pembayaran pertama 
setelah kredit tersebut diaktifkan di rekening seorang pemohon.
7.3 Sebagai syarat untuk menerima Dana Bantuan, Pemohon setuju untuk membuat catatan 
penerimaan dan pembelanjaan Dana Bantuan dan segera memberikan catatan tersebut kepada 
Facebook untuk diperiksa pada saat diminta.
7.4 Jika Pemohon:
(a) merupakan subjek putusan kepailitan atau menjadi insolven atau mengadakan pengaturan 
atau kesepakatan dengan atau pengalihan untuk kepentingan para krediturnya, atau mengalami 
likuidasi baik secara sukarela (selain solvent reconstruction atau amalgamasi) atau wajib, atau kurator 
atau administrator ditunjuk untuk mengelola aset-asetnya, atau pihaknya mengalami tindakan serupa, 
bubar, berhenti atau terancam untuk menghentikan kegiatan usahanya atau tidak lagi berdiri; atau
(b) Karena suatu alasan apapun tidak dapat menggunakan Dana Bantuan sesuai dengan Syarat 
dan Ketentuan ini,
maka Pemohon harus segera mengembalikan kepada Facebook sisa dari Dana Bantuan tersebut.
8. Hak Kekayaan Intelektual
8.1 Semua hak kekayaan intelektual yang terkandung dalam Website dan Program Dana Bantuan 
akan tetap menjadi milik Facebook, dan tidak ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang akan 
dianggap atau ditafsirkan sebagai pengalihan oleh Facebook kepada Pemohon atau Perwakilan atas 
setiap hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Facebook. Pemohon dan Perwakilan setuju bahwa 
mereka tidak akan menghilangkan, mengubah atau menyamarkan hak cipta, merek dagang, merek 
layanan, atau hak kekayaan intelektual lain apapun di dan yang menyertai Website dan Program Dana 
Bantuan.
8.2 Pemohon dan Perwakilan dengan ini memberikan kepada Facebook dan afiliasinya dari waktu 
ke waktu suatu lisensi bebas royalti, non-ekslusif, berlaku terus menerus, di seluruh dunia, tidak dapat 
ditarik kembali dan dapat dialihkan dan semua izin yang diperlukan dan/atau persetujuan yang 
disyaratkan (dengan hak penuh untuk melakukan sub-lisensi) untuk menggunakan (termasuk, namun 
tidak terbatas untuk, menggunakan dalam bahan pemasaran dan promosi Facebook atau afiliasinya 
yang terkait dengan Program Dana Bantuan), menyalin, menggandakan, membagikan, memanfaatkan, 
memodifikasi dan mengubah setiap isi yang diserahkan oleh Pemohon/Perwakilan dalam pengajuan 
permohonan mereka ke Program Dana Bantuan dan setiap tanggapan atas setiap survei Program 
Dana Bantuan yang diisi oleh Perwakilan, termasuk namun tidak terbatas pada nama, nama usaha, 
merek dagang, logo dan merek, hak cipta dan hak kekayaan intelektual lain yang diberikan dalam 
permohonan Pemohon ke Program Dana Bantuan dan tanggapan survei Program Dana Bantuan
("Konten Permohonan"). Pemohon dan Perwakilan mengakui dan setuju bahwa tidak satupun yang 
terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mewajibkan Facebook dan afiliasinya untuk melakukan 
penggunaan atas Konten Permohonan dan dengan ini mengesampingkan setiap hak untuk memeriksa 
atau menyetujui setiap penggunaan Konten Permohonan tersebut.
8.3 Pemohon dan Perwakilan dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pemohon memiliki 
semua hak yang diperlukan untuk memberikan hak tersebut yang ditetapkan dalam ketentuan 8.2, dan 
bahwa semua Konten Permohonan, dan setiap penggunaan Konten Permohonan tersebut oleh atau 
atas nama Facebook dan afiliasinya, mematuhi semua hukum, aturan dan peraturan yang berlaku dan 
tidak melanggar atau secara lain menyalahi kekayaan intelektual atau hak lain dari pihak ketiga.
8.4 Selanjutnya, Pemohon dan Perwakilan menyatakan dan menjamin bahwa Pemohon telah 
memperoleh semua hak, lisensi, dan perizinan yang diperlukan, secara tertulis, dari seseorang yang 
mungkin telah membantu membuat dan/atau dimasukkan dalam Konten Permohonan dan bahwa 
Konten Permohonan sepenuhnya mematuhi Syarat dan Ketentuan ini dan Konten Permohonan: (a) 
adalah pekerjaan awal Perwakilan dan tidak termasuk pekerjaan pihak ketiga, atau jika termasuk 
pekerjaan tersebut Pemohon tersebut telah memperoleh semua hak, lisensi, dan perizinan yang 
diperlukan, secara tertulis; (b) sebelumnya belum diserahkan dalam setiap pengajuan dana lain dan 
belum mendapatkan pemberian atau Dana Bantuan dalam bentuk apapun; (c) tidak berisi penggunaan 
nama, kesamaan, foto atau komponen pengidentifikasi lain, secara keseluruhan atau sebagian, dari 
seseorang, yang masih hidup, atau sudah meninggal tanpa izin (yang buktinya harus diberikan ke 
Facebook jika diminta); (d) tidak termasuk merek dagang, logo, atau bahan yang dilindungi hak cipta 
milik para pihak ketiga tanpa perizinan (termasuk, namun tidak terbatas pada, nama perusahaan, 
musik, foto, gambar bergerak atau klip program televisi atau audio track, karya seni, atau citra yang 
diterbitkan pada atau di website, televisi, bioskop, atau media lain); (e) tidak harus mendapatkan 
kesepakatan pihak ketiga dan Facebook tidak akan disyaratkan untuk membayar atau memberikan 
jumlah apapun kepada seseorang atau entitas sebagai akibat dari penggunaannya (sebagaimana 
diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini) atau pemanfaatan ide atau video atau hak didalamnya; (f) tidak 
memfitnah, memutarbalikkan, atau mengandung pernyataan meremehkan atau setiap konten lain yang 
dapat berpengaruh merugikan terhadap nama, reputasi atau nama baik Facebook, afiliasinya, atau 
setiap perorangan dan/atau entitas lain (yang penentuannya akan tetap menjadi kebijakan mutlak 
Facebook); (g) tidak berisi konten pornografi atau seksual, konten kebencian atau diskriminatif dalam 
segala bentuk (termasuk rasisme, seksisme, dan sebagainya); (h) tidak berisi konten yang mendukung 
kekerasan atau merugikan terhadap makhluk hidup lain atau setiap konten yang menyerang, cabul atau 
tidak patut lain (yang penentuannya akan tetap menjadi kebijakan mutlak dari Facebook); (i) tidak 
termasuk ancaman dalam bentuk apapun atau segala sesuatu yang mungkin mengintimidasi, 
melakukan kekerasan, atau mengganggu seseorang, atau melanggar privasi seseorang (yang 
penentuannya akan tetap menjadi kebijakan mutlak dari Facebook); (j) tidak melanggar setiap hukum 
setempat negara, provinsi, nasional atau internasional yang berlaku atau termasuk setiap izin yang 
akan mendorong atau memberikan perintah melakukan tindakan pidana; (k) tidak memasukkan, 
merujuk ke, atau menyebutkan setiap merek yang bersaing dengan Facebook atau afiliasinya; dan (l) 
tidak berisi setiap virus yang diketahui, trojan horse, worm, trapdoor atau piranti lunak sejenis yang 
dapat dengan segala cara merusak atau mempengaruhi setiap dari sistem piranti keras atau piranti 
lunak Facebook, termasuk Website. Facebook berhak untuk menghapus atau sementara waktu 
menangguhkan dari Program Dana Bantuan setiap Konten Permohonan yang diserahkan jika pihaknya 
menduga adanya pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau jika mereka menerima keluhan 
dari pihak ketiga yang terkait dengan Konten Permohonan tersebut.
9. Perlindungan Data
9.1 Perwakilan memberikan persetujuan untuk mengungkapkan atau membagi data pribadi atau 
informasi lain yang diberikan dalam permohonan untuk turut serta dalam Program Dana Bantuan
dengan Facebook Inc. dan pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi tersebut untuk 
tujuan mengelola Program Dana Bantuan, termasuk menilai pemenuhan syarat dari Pemohon untuk 
berpartisipasi, memverifikasi informasi yang diberikan dalam permohonan dan sebagaimana lebih 
lanjut diuraikan dalam Kebijakan Privasi [MASUKKAN LINK KE KEBIJAKAN DATA KHUSUS DARI 
NEGARA FACEBOOK TERKAIT]
9.2 [Jika, selama berlangsungnya Program Dana Bantuan, Pemohon mengungkapkan data pribadi 
apapun dari orang lain (atau para perorangan) manapun, Pemohon menyatakan dan menjamin bahwa 
ia telah memperoleh persetujuan dari para pihak tersebut untuk mengungkapkan data pribadi kepada 
Facebook untuk tujuan Program Dana Bantuan, dan selain itu harus mengambil semua langkah untuk 
memastikan bahwa pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi mematuhi undang-
undang dan peraturan data pribadi yang berlaku sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan Privasi 
[MASUKKAN LINK KE KEBIJAKAN DATA KHUSUS DARI NEGARA FACEBOOK TERKAIT].
10. Jaminan Ganti Rugi Pemohon
10.1 Pemohon setuju untuk menjamin Facebook dan perusahaan induk, anak perusahaan, afiliasi, 
pejabat, karyawan, agen, wakil, mitra dan pemberi lisensi-nya masing-masing (secara bersama-sama 
disebut "Para Pihak yang Dijamin") dan tetap menjaga agar Para Pihak yang Dijamin diberi ganti rugi 
secara penuh jika diminta dan membebaskan mereka dari semua kewajiban, kerugian, ganti rugi, biaya 
(termasuk semua biaya hukum wajar), pengeluaran dan denda yang disebabkan oleh setiap tindakan, 
pengesampingan, cedera janji, keterlambatan, kelalaian atau pelanggaran tugas wajib oleh atau yang 
dilakukan oleh Pemohon atau Perwakilan dan dialami atau ditanggung oleh Para Pihak yang Dijamin 
yang timbul dari atau sehubungan dengan:
(a) Setiap klaim yang diajukan terhadap setiap dari Para Pihak yang Dijamin oleh pihak ketiga 
yang timbul dari atau sehubungan dengan Konten Permohonan Pemohon, termasuk namun tidak 
terbatas pada, setiap klaim bahwa Konten Permohonan melanggar hak kekayaan intelektual pihak 
ketiga atau setiap hak lain (termasuk, namun tidak terbatas pada, hak privasi);
(b) Tidak dipatuhinya hukum, aturan atau peraturan yang berlaku oleh Pemohon atau Perwakilan; 
dan
(c) Pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemohon atau Perwakilan 
terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
10.2 Kewajiban dalam ketentuan 10 ini akan terus berlaku meskipun Syarat dan Ketentuan ini telah 
berakhir atau diakhiri (bagaimanapun timbulnya).
11. Pembatasan Kewajiban
11.1 Pemohon dan Perwakilan setuju bahwa Facebook tidak bertanggungjawab atas tindakan, 
layanan, konten atau data para pihak ketiga dan dengan ini membebaskan Facebook dari setiap klaim 
dan ganti rugi, baik yang diketahui atau tidak diketahui, yang timbul dari atau dengan segala cara terakit 
dengan setiap klaim yang dapat dilakukan oleh pihaknya atau salah satu dari pihaknya terhadap setiap 
dari para pihak ketiga tersebut.
11.2 Tidak ada ketentuan apapun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang membatasi atau 
mengesampingkan kewajiban atas:
(a) kewajiban pihak manapun atas kematian atau cedera perorangan yang disebabkan oleh 
kelalaiannya;
(b) kewajiban pihak manapun atas kecurangan atau kesalahan penafsiran yang mengandung 
unsur kecurangan; atau
(c) kewajiban pihak manapun yang tidak dapat, secara hukum, dibatasi atau dikesampingkan.
11.3 Dengan tunduk pada syarat 11.2, Facebook tidak bertanggung jawab atas kerugian dan ganti 
rugi berikut ini, baik yang timbul dalam perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), kontrak atau 
pelanggaran kewajiban hukum, bahkan jika dapat diperkirakan oleh Pemohon atau Perwakilan:
(a) setiap hilangnya keuntungan, bisnis, kontrak, simpanan yang diantisipasi, pengeluaran yang 
terbuang, atau pendapatan, dalam setiap hal tanpa memperhatikan apakah setiap kerugian atau 
kerusakan ini bersifat langsung, tidak langsung atau konsekuensial; atau
(b) setiap kerugian atau kerusakan konsekuensial apapun.
11.4 Dengan tunduk pada syarat 11.2, tanggung jawab agregat maksimal Facebook yang timbul 
dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dan Program Dana Bantuan, baik dalam 
kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian) atau dengan cara lain, tidak lebih dari seratus 
Dollar Amerika Serikat ($100).
11.5 Kewajiban dalam syarat 11 akan tetap berlaku meskipun Syarat dan Ketentuan telah berakhir 
atau diakhiri (yang terjadi dengan cara apapun).
12. Penyelesaian Perselisihan
12.1 Program Dana Bantuan, Website dan Syarat dan Ketentuan ini dan setiap perselisihan yang 
timbul berdasarkan atau terkait dengannya (baik atas pelanggaran kontrak, perbuatan melawan hukum, 
atau secara lain) akan diatur oleh hukum Negara Bagian California, Amerika Serikat, tanpa memberikan 
efek terhadap pertentangan hukumnya atau pilihan prinsip hukum atau aturan yang akan menyebabkan 
penerapan hukum dari setiap yurisdiksi lain. Setiap tindakan hukum, tuntutan atau proses hukum yang 
terkait dengan Program Dana Bantuan, Website dan Syarat dan Ketentuan ini (baik atas pelanggaran 
kontrak, perbuatan melawan hukum, atau secara lain) akan diajukan secara eksklusif di pengadilan 
negara bagian atau federal yang berlokasi di atau memiliki yurisdiksi atas wilayah San Mateo County, 
California, Amerika Serikat, dan Pemohon dan Perwakilan menerima dan menyerahkan ke yurisdiksi 
perorangan dari pengadilan-pengadilan tersebut sehubungan dengan setiap tindakan hukum, tuntutan 
atau proses hukum yang timbul dari atau terkait dengan Program Dana Bantuan, Website dan Syarat 
dan Ketentuan ini.
12.2 Kecuali jika dilarang oleh hukum, setiap dan semua perselisihan, klaim, dan dasar gugatan 
untuk melakukan tindakan hukum (causes of action) antara Pemohon dan/atau Perwakilan dan 
Facebook yang timbul dari atau sehubungan dengan Program Dana Bantuan, Website atau Syarat dan 
Ketentuan ini harus diselesaikan secara perorangan, tanpa pilihan untuk segala bentuk gugatan 
perwakilan kelompok (class action).
13. Lain-lain
13.1 Facebook berhak untuk mengubah, membatalkan, mengakhiri atau menangguhkan Program 
Dana Bantuan secara keseluruhan atau sebagian, atas diskresinya sendiri, termasuk jika pihaknya 
yakin Program Dana Bantuan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana ditetapkan dalam Syarat dan 
Ketentuan ini atau dalam hal adanya virus, bug komputer atau intervensi dari pihak yang tidak 
berwenang atau setiap sebab lain yang berada di luar kendali wajar dari Facebook yang dapat merusak
atau mempengaruhi pengelolaan, keamanan, ketidakberpihakkan atau proses normal berlangsungnya 
Program Dana Bantuan.
13.2 Jika Pemohon atau Perwakilan mengajukan permohonan atau mencoba untuk mengajukan 
permohonan Program Dana Bantuan dengan suatu cara, yang menurut penentuan wajar Facebook 
bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan ini atau berdasarkan sifatnya tidak adil terhadap para 
pemohon lain (termasuk namun tidak terbatas pada mencampuri pengoperasian Program Dana 
Bantuan, melakukan kecurangan, hacking, penipuan atau setiap praktek tidak adil lain seperti 
bermaksud untuk mengganggu, menyalahgunakan, mengancam atau melecehkan para pemohon lain 
atau Facebook dan/atau setiap dari para agen atau wakilnya) dapat ditolak dari Program Dana Bantuan 
menurut kebijakan mutlak Facebook. Selanjutnya, jika tindakan tersebut telah secara signifikan 
merugikan Program Dana Bantuan, Facebook dapat, menurut kebijakannya sendiri, menambah tahap 
lebih lanjut terhadap Program Dana Bantuan yang pihaknya anggap perlu untuk menyelesaikan setiap 
permasalahan yang timbul sebagai akibat dari tindakan tersebut.
13.3 Semua keputusan Facebook dan penyedia jasa pihak ketiga sehubungan dengan Program 
Dana Bantuan bersifat tidak dapat diganggu-gugat dan Facebook tidak akan melangsungkan 
korespondensi dengan Pemohon atau Perwakilan.
13.4 Facebook berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini, secara keseluruhan atau 
sebagian, menurut kebijakannya sendiri. Setiap perbaharuan akan diunggah ke Website dan kelanjutan 
partisipasi dalam Program Dana Bantuan oleh Pemohon akan dianggap sebagai penerimaan oleh 
Pemohon dan atas Perwakilan mengenai perubahan tersebut. Perwakilan setuju untuk memeriksa 
Website secara berkala untuk melihat versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan ini.
13.5 Kecuali jika ditetapkan secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, hak, kuasa dan upaya 
hukum yang diberikan terhadap salah satu pihak oleh Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan 
tambahan terhadap dan tanpa mengurangi setiap hak, kuasa atau upaya hukum yang mungkin 
pihaknya miliki berdasarkan hukum umum atau dengan cara lain.
13.6 Facebook tidak akan dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini, atau secara lain 
berkewajiban kepada salah satu pihak, karena alasan keterlambatan dalam pelaksanaan atau tidak 
dilaksanakannya setiap dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang jika 
keterlambatan atau tidak dilaksanakannya kewajiban tersebut adalah karena keadaan di luar kendali 
wajarnya (termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, banjir, gempa bumi, elemen alam, kejadian 
alam, pandemi, tindakan perang, terorisme, pemberontakan, gangguan sipil, pemberontakan dan 
revolusi, kerusakan listrik atau utilitas lain).
13.7 Syarat dan Ketentuan ini dan Ketentuan dan Kebijakan Tambahan mengatur keseluruhan 
perjanjian dan kesepahaman antara Pemohon, Perwakilan dan Facebook dan menggantikan semua 
perjanjian, kesepahaman atau kesepakatan sebelumnya (baik lisan maupun tertulis) sehubungan 
dengan perihal pokok dari Syarat dan Ketentuan ini.
13.8 Pemohon dan Perwakilan masing-masing mengakui bahwa mereka telah mengikatkan diri 
pada Syarat dan Ketentuan ini hanya dengan mengandalkan pernyataan, jaminan, janji dan ketentuan 
yang terdapat atau secara tegas dirujuk ke Syarat dan Ketentuan ini dan, kecuali jika diatur secara 
tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, Facebook tidak akan memiliki setiap kewajiban sehubungan 
dengan setiap pernyataan, jaminan atau janji lain yang dibuat sebelum tanggal Syarat dan Ketentuan 
ini kecuali dibuat secara curang.
13.9 Pemohon dan Perwakilan tidak boleh mengalihkan, memindahtangankan, membebani atau 
secara lain memberatkan, atau mengurus dengan segala cara Syarat dan Ketentuan ini atau setiap
hak, keuntungan atau kepentingan berdasarkannya, atau mensubkontrakkan setiap dari kewajibannya 
berdasarkan Syarat dan Ketentuan, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Facebook. Semua hak dan 
kewajiban Facebook berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dapat dialihkan secara bebas oleh 
Facebook.
13.10 Tidak ada ketentuan tegas dari Syarat dan Ketentuan ini atau setiap ketentuan tersirat 
berdasarkan Syarat dan Ketentuan yang dapat dilaksanakan oleh setiap orang yang bukan merupakan 
pihak pada Syarat dan Ketentuan tersebut.
13.11 Sepanjang jika salah satu ketentuan dari Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan oleh pengadilan 
atau otoritas yang berwenang sebagai tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam 
suatu yurisdiksi, maka ketentuan tersebut akan tidak dianggap sebagai bagian dari Syarat dan 
Ketentuan ini, ketentuan tersebut tidak akan mempengaruhi keberlakuan dari ketentuan selebihnya dari 
Syarat dan Ketentuan ini atau tidak akan mempengaruhi keberlakuan, keabsahan atau pelaksanaan 
dari ketentuan tersebut di setiap yurisdiksi lain.
13.12 Tidak ada pelaksanaan tunggal atau sebagian, atau kegagalan atau keterlambatan dalam 
melaksanakan setiap hak, kuasa atau upaya hukum oleh Facebook yang dianggap sebagai pengabaian 
oleh Facebook terhadap, atau melemahkan atau menghambat setiap pelaksanaan lebih lanjut atas, 
hak, kuasa atau upaya hukum tersebut yang timbul berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau dengan 
cara lain.
13.13 Perwakilan dan Pemohon harus menandatangani dokumen tersebut dan melakukan langkah 
yang mungkin diminta secara wajar oleh Facebook untuk memenuhi ketentuan dari dan memberikan 
kepada Facebook manfaat penuh dari Syarat dan Ketentuan ini.
13.14 Tidak satupun dalam Syarat dan Ketentuan ini atau dalam setiap dokumen sebagaimana 
tersebut dalam Syarat dan Ketentuan tersebut atau setiap kesepakatan yang dimaksud oleh Syarat 
dan Ketentuan yang akan menciptakan kemitraan atau usaha patungan antara setiap dari Pemohon, 
Perwakilan dan Facebook dan kecuali jika ditetapkan secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan ini, 
baik Pemohon atau Perwakilan tidak boleh mengadakan atau memiliki kewenangan untuk mengadakan 
setiap kesepakatan, atau membuat pernyataan atau jaminan atas nama, atau menggadaikan kredit 
dari, atau secara lain mengikat atau mewajibkan Facebook.
13.15 Facebook memiliki semua hak yang tidak secara tegas diberikan berdasarkan Syarat dan 
Ketentuan ini.
13.16 Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Inggris dan Bahasa 
Indonesia. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian, ketidakkonsistenan, atau perbedaan dalam penafsiran 
antara versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan ini, maka versi Bahasa 
Inggris yang akan berlaku dan versi Bahasa Indonesia dari Syarat dan Ketentuan ini akan diubah untuk 
menyesuaikan dengan dan membuat bagian terkait dari versi Bahasa Indonesia sesuai dengan bagian 
terkait dari versi Bahasa Inggris. Untuk menghindari keragu-raguan, keberadaan dua versi dari Syarat 
dan Ketentuan ini tidak akan ditafsirkan oleh salah satu pihak sebagai menciptakan hak atau ruang 
lingkup pelaksanaan lain, atau penggandaan atau pengulangan dari hak dan kewajiban, dari para pihak 
berdasarkan versi dari Syarat dan Ketentuan ini.
14. Pertanyaan, Keluhan, Klaim
Jika Pemohon atau Perwakilan memiliki pertanyaan, keluhan atau klaim sehubungan dengan Website, 
Program Dana Bantuan, atau Syarat dan Ketentuan ini, harap untuk menghubungi 
fbgrants.helpdesk.id@goodera.com.

Call